Prosedur Terapi di Klinik Tumbuh Kembang Rumah Sakit dengan BPJS
Mungkin banyak dari MakEmak yang belum tau kalau sekarang ini
beberapa rumah sakit umum maupun rumah sakit swasta sudah menerima jaminan BPJS
untuk konsultasi dan terapi di klinik tumbuh kembang.
Informasi pelayanan ini juga saya dapatkan tahun 2017 silam ketika
saya sedang mencari informasi ke RS yang menyediakan klinik tumbuh kembang, dan
ternyata pihak rumah sakit sendiri menyarankan untuk menggunakan BPJS lho Mak.
Pilihan saya jatuh di RS Hermina Grand Wisata Bekasi. Namun
beberapa RS seperti RS Hermina Bekasi, RS Permata, RS Bella juga menerima
layanan BPJS.
Untuk bisa terapi di RS menggunakan BPJS memang gak segampang
pasien umum yang hanya tinggal datang menemui dokter, ada beberapa prosedur
yang harus kita penuhi.
1. 1. Konsultasi ke Puskesmas/Faskes 1
Pertama kali yang harus dilakukan yaitu konsultasi ke dokter umum
yang ada di puskesmas atau faskes tingkat pertama. Konsultasi ini bertujuan
untuk mendapatkan surat rujukan ke RS yang kita tuju.
Di beberapa faskes, aturan mendapatkan rujukan sedikit riweh.
Selain harus antri ketemu dokter 1-2 jam, surat rujukan hanya bisa keluar saat
rumah sakit online yaitu di hari senin-sabtu dijam 08.00 sampai 16.00, bahkan
ada yang mengeluarkan rujukan 3 hingga 7 hari setelah konsultasi.
Tapi, gak semua faskes seribet ini kok Mak. Banyak faskes yang
memberikan kemudahan bahkan bisa meminta rujukan dimalam hari dan langsung bisa
keluar.
2. 2. Konsultasi ke RS
Setelah mendapatkan rujukan dari puskesmas/faskes 1, selanjutnya kita
konsultasi ke dokter spesialis anak. jika anak terlihat memang mangalami
keterlambatan tumbuh kembang, SPA akan langsung merujuk ke Klinik Tumbuh
kembang di RS yang sama.
3. 3. Konsultasi ke Klinik Tumbuh Kembang
Untuk bisa konsultasi ke dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi atau dokter rehab medik di klinik tumbuh kembang rumah sakit
yang kita tuju, tidak bisa dilakukan di hari yang sama saat konsultasi ke dSPA.
BPJS hanya memberi kesempatan konsultasi ke 1 spesialis di hari yang sama, jadi
kita harus kembali esok hari ya untuk bertemu dokter rehab medik. Dokter rehab
kemudian akan melakukan interview dan observasi terhadap anak untuk menentukan
diagnosa awal.
Jika gak dibutuhkan pemeriksaan penunjang maka pasien akan
disarankan untuk mengikuti terapi sesuai saran dokter.
Pemeriksaan penunjang bisa macam-macam, sesuai dengan keluhan yang kita utarakan. Bisa tes BERA (pendengaran), EEG dan lain sebagainya.
Yang terpenting ketika memutuskan menggunakan BPJS sebagai jaminan
untuk terapi, harus sabar sabar ya Mak, kalo perlu stok kesabaran yang full
hehehe. Karena memang memakan banyak waktu untuk mengurus ini itu, dan satu
lagi harus sabar “menunggu” karena antrian pasien BPJS selalu mengular setiap
hari. Kalau bisa datang sebelum subuh untuk mengambil
antrian hahaha.
Meskipun terapi sebagai pasien BPJS tetapi pihak rumah sakit sama
sekali tidak membedakan pelayanan terapi. Pasien umum dan pasien BPJS akan sama
sama waitlist untuk mendapatkan jadwal terapi, sama sama mendapatkan waktu
terapi 45 menit/sesi dan jadwal terapi yang diberikan 2 sesi setiap minggu.
Terimakasih Mak dan semoga membantu ya!!!
Post a Comment