Cari Blog Ini

Gambar tema oleh A330Pilot. Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Prosedur Terapi di Klinik Tumbuh Kembang Rumah Sakit dengan BPJS




Mungkin banyak dari MakEmak yang belum tau kalau sekarang ini beberapa rumah sakit umum maupun rumah sakit swasta sudah menerima jaminan BPJS untuk konsultasi dan terapi di klinik tumbuh kembang.
Informasi pelayanan ini juga saya dapatkan tahun 2017 silam ketika saya sedang mencari informasi ke RS yang menyediakan klinik tumbuh kembang, dan ternyata pihak rumah sakit sendiri menyarankan untuk menggunakan BPJS lho Mak.
Pilihan saya jatuh di RS Hermina Grand Wisata Bekasi. Namun beberapa RS seperti RS Hermina Bekasi, RS Permata, RS Bella juga menerima layanan BPJS.  

Untuk bisa terapi di RS menggunakan BPJS memang gak segampang pasien umum yang hanya tinggal datang menemui dokter, ada beberapa prosedur yang harus kita penuhi.

1.   1. Konsultasi ke Puskesmas/Faskes 1
Pertama kali yang harus dilakukan yaitu konsultasi ke dokter umum yang ada di puskesmas atau faskes tingkat pertama. Konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan surat rujukan ke RS yang kita tuju.
Di beberapa faskes, aturan mendapatkan rujukan sedikit riweh. Selain harus antri ketemu dokter 1-2 jam, surat rujukan hanya bisa keluar saat rumah sakit online yaitu di hari senin-sabtu dijam 08.00 sampai 16.00, bahkan ada yang mengeluarkan rujukan 3 hingga 7 hari setelah konsultasi.
Tapi, gak semua faskes seribet ini kok Mak. Banyak faskes yang memberikan kemudahan bahkan bisa meminta rujukan dimalam hari dan langsung bisa keluar.

2.   2. Konsultasi ke RS
Setelah mendapatkan rujukan dari puskesmas/faskes 1, selanjutnya kita konsultasi ke dokter spesialis anak. jika anak terlihat memang mangalami keterlambatan tumbuh kembang, SPA akan langsung merujuk ke Klinik Tumbuh kembang di RS yang sama.

3.   3. Konsultasi ke Klinik Tumbuh Kembang
Untuk bisa konsultasi ke dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi atau dokter rehab medik di klinik tumbuh kembang rumah sakit yang kita tuju, tidak bisa dilakukan di hari yang sama saat konsultasi ke dSPA. BPJS hanya memberi kesempatan konsultasi ke 1 spesialis di hari yang sama, jadi kita harus kembali esok hari ya untuk bertemu dokter rehab medik. Dokter rehab kemudian akan melakukan interview dan observasi terhadap anak untuk menentukan diagnosa awal.
Jika gak dibutuhkan pemeriksaan penunjang maka pasien akan disarankan untuk mengikuti terapi sesuai saran dokter.

Pemeriksaan penunjang bisa macam-macam, sesuai dengan keluhan yang kita utarakan. Bisa tes BERA (pendengaran), EEG dan lain sebagainya.

Yang terpenting ketika memutuskan menggunakan BPJS sebagai jaminan untuk terapi, harus sabar sabar ya Mak, kalo perlu stok kesabaran yang full hehehe. Karena memang memakan banyak waktu untuk mengurus ini itu, dan satu lagi harus sabar “menunggu” karena antrian pasien BPJS selalu mengular setiap hari. Kalau bisa datang sebelum subuh untuk mengambil antrian  hahaha.

Meskipun terapi sebagai pasien BPJS tetapi pihak rumah sakit sama sekali tidak membedakan pelayanan terapi. Pasien umum dan pasien BPJS akan sama sama waitlist untuk mendapatkan jadwal terapi, sama sama mendapatkan waktu terapi 45 menit/sesi dan jadwal terapi yang diberikan 2 sesi setiap minggu.

Terimakasih Mak dan semoga membantu ya!!!


Tidak ada komentar

Foods

Pengikut