Kenaikan Harga BBM, APBN Jebol; BOHONG!!!
Setelah
penundaan kenaikan harga BBM tahun 2012 silam, pemerintah kembali merundingkan
keputusan untuk menaikan harga BBM bersubsidi dari harga semula Rp 4.500
menjadi Rp 6.500. atas kenaikan ini dipastikan dampak terbesar akan dirasakan
oleh rakyat kecil, pasalnya pasti yang paling naiknya tinggi yakni sector pertanian,
ini langsung akan berdampak bagi pelaku pasar seperti bahan sembako.
Meskipun
Selepas harga harga BBM subsidi itu naik, pemerintah akan memberi kompensasi
BLSM
sebesar Rp 150.000 per bulan kepada rakyat miskin. Selain bantuan uang,
ada paket beasiswa untuk siswa tak mampu dan beras miskin selama lima bulan ke
depan. Namun konpensasi tersebut dirasa sanagt tidak cukup terlebih bantuan
tersebuat mengandung kesan muatan politis jelang pemilihan umum tahun depan.
Kenaikan
harga BBM ini tidak terlepas dari pasar internasional. “Semua minyak mentah
yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga
internasional, walaupun indonesia mempunyai minyak mentah sendiri. Dengan kata
lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan
harga internasional”.
“Setiap
kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya
pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk membayar
subsidi BBM yang membengkak”.
“Harga
BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen
harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan
ekuivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa
pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan
bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah,
sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk
menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan”.
Pikiran
tersebut adalah pikiran yang sesat, sehingga beberapa ahli melakukan
perhitungan akan kebenaran jebolnya APBN. ditinjau dari sudut teori kalkulasi
harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam
angka-angka yang sebagai berikut.
Harga
bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga
minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per
barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam
rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per
barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena
konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa
kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau
harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah
merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak
dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas
perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan
kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut
buminya.
Pengadaan BBM oleh Pertamina
berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk
mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual
dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan
bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.
Pertamina
disuruh membeli dari:
|
Pemerintah
|
37,7808 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 224,5691tr
|
|
Pasar internasional
|
25,2192 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 149,903 tr
|
|
Jumlahnya
|
63 milyar liter
|
dengan harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp. 374,4721 tr
|
|
Biaya LRT
|
63 milyar liter @Rp. 566
|
|
Rp. 35,658 tr
|
|
Jumlah Pengeluaran Pertamina
|
Rp. 410,13 tr
|
||
|
Hasil Penjualan Pert
|
63 milyar liter @ Rp. 4.500
|
|
Rp. 283,5 tr
|
|
PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI
|
Rp. 126,63 tr.
|
||
Tabel
di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang
diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp.
126,63 trilyun.
Pemerintah menambal defisit tersebut
dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya
APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.
Ini jelas BOHONG!
lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal , bahwa Pemerintah menerima
hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569
trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang
ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang
harus ditomboki oleh Pemerintah.
Kalau
jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka
hasilnya adalah:
|
• Pemerintah menerima dari
Pertamina sejumlah
|
Rp. 224,569 trilyun
|
|
• Pemerintah menomboki tekornya
Pertamina sejumlah
|
(Rp. 126,63 trilyun)
|
|
• Per saldo Pemerintah kelebihan
uang tunai sejumlah
|
Rp. 97,939 trilyun
|
TEMPATNYA
DALAM APBN
Kalau
memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita
temukan dalam APBN 2012 ?
|
• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil)
sejumlah
|
Rp. 45,3 trilyun
|
|
• Pos “Net Migas” sejumlah
|
Rp. 51,5 trilyun
|
|
• Jumlahnya
|
Rp. 96,8 trilyun
|
Merdeka.com
kwikkiangie.com (kontroversi-kenaikan-harga-bbm)






Post a Comment